JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyoroti situasi krisis dan dilema berat yang terus dialami para pendidik di kawasan rawan dan terdampak bencana alam. Di tengah ancaman keselamatan fisik—mulai dari erosi lingkungan, erupsi, hingga gangguan asap dan cuaca ekstrem—para guru di daerah masih dibebani oleh kewajiban verifikasi administrasi digital yang rumit serta keterlibatan langsung dalam pengelolaan operasional program-program fisik terpusat dari pemerintah.
PGRI mendesak Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan daerah untuk menetapkan moratorium atau pembekuan sementara pelaporan administrasi digital harian (seperti e-kinerja, PMM, dan presensi fisik) bagi guru di wilayah tanggap darurat. Seluruh energi pendidik harus difokuskan untuk mitigasi risiko, keselamatan murid, dan pendampingan psikososial.
Di area bencana, guru kerap diminta memfasilitasi pendistribusian program logistik pemerintah pusat (seperti pengawasan MBG atau verifikasi rantai pasok lokal). PGRI menuntut agar seluruh operasional logistik program pusat di daerah bencana diserahkan 100% kepada BNPB, BPBD, atau Tim Teknis Khusus Non-Guru.
Pendidik di lokasi bencana adalah kelompok rentan yang juga menjadi korban. PGRI mendesak pemerintah menyediakan posko kesehatan khusus pendidik, pendampingan kesehatan mental (trauma healing), serta pembagian APD medis ganda secara cuma-cuma bagi warga sekolah yang terdampak.
| Parameter Lapangan | Tuntutan Normal Program Pusat | Sikap & Tuntutan Mutlak PGRI di Area Bencana |
| Pelaporan Administrasi | Pelaporan digital harian & e-kinerja ketat. | Moratorium/pembekuan pelaporan hingga situasi stabil. |
| Pengelolaan Logistik Pusat | Keterlibatan guru dalam pencatatan & distribusi. | Pembebasan total tugas logistik; dikelola BNPB/BPBD. |
| Syarat Pencairan TPG | Presensi fisik harian & pencapaian jam KBM. | Pencairan otomatis berdasarkan penetapan status darurat. |
| Fokus Utama Guru | Penuntasan capaian kurikulum nasional. | Penyelamatan jiwa, PJJ adaptif, & pemulihan mental. |
"Menuntut seorang guru mengurusi berkas logistik pusat di saat keselamatan fisiknya terancam adalah bentuk ketidakadilan birokrasi. Lindungi fisiknya, jaminkan tunjangannya, dan biarkan guru berfokus menyelamatkan anak-anak kita." — Pengurus Besar PGRI.
This website is not intended to constitute legal advice, the provision of legal services or an attorney-client relationship. By posting and/or maintaining this website and its contents, Hayter | Reynolds does not intend to solicit legal business from clients located in states or jurisdictions where Hayer | Reynolds or its individual attorneys are not licensed or authorized to practice law.