Siaran Pers PGRI:
JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyampaikan evaluasi kritis menyeluruh terhadap arah dan orientasi kebijakan pendidikan nasional. PGRI menegaskan bahwa pilar utama peningkatan mutu, karakter, dan kecerdasan bangsa terletak pada kualitas, kesejahteraan, serta ketenangan jiwa para pengajar di dalam kelas, bukan sekadar pada keberhasilan eksekusi program-program fisik dan operasional logistik.
PGRI mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak dalam pendekatan pendidikan yang berorientasi pada proyek material berskala masif—seperti pengadaan rantai pasok logistik harian, distribusi barang fisik, atau integrasi bisnis desa—sementara fondasi utama pendidikan, yaitu kualifikasi profesionalitas dan hak dasar guru, masih diabaikan.
PGRI mendesak pemerintah untuk secara konsisten menerapkan paradigma "Pendidik Adalah Utama" (Teacher-First Policy). Pengalokasian anggaran APBN dan APBD Pendidikan wajib diprioritaskan untuk peningkatan kompetensi berkelanjutan, sertifikasi dosen/guru, penyediaan fasilitas riset pedagogis, serta jaminan kesejahteraan yang layak bagi seluruh pengajar—khususnya guru honorer dan swasta di daerah.
PGRI menyoroti makin tingginya risiko hukum yang dihadapi pendidik saat menjalankan program-program fisik pemerintah maupun saat mengelola Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di area terdampak bencana (seperti karhutla dan erupsi). PGRI mendesak percepatan RUU Perlindungan Guru dan optimalisasi pendampingan LKBH PGRI guna menjamin bahwa guru tidak dapat dipidana atas kegagalan teknis logistik pihak ketiga.
| Parameter Evaluasi | Orientasi Berbasis Logistik & Fisik (Kritik PGRI) | Orientasi Berbasis Mutu Pengajar (Teacher-First) |
| Fokus Utama Anggaran | Pengadaan barang, rantai pasok pangan, & sarana fisik. | Peningkatan gaji pokok, TPG, & peningkatan kompetensi. |
| Beban Kerja Pendidik | Petugas distribusi, verifikator data, & pengawas lapangan. | Fasilitator KBM, inovator pedagogi, & pembimbing karakter. |
| Indikator Keberhasilan | Jumlah porsi terbagi & ketercapaian pelaporan digital. | Peningkatan literasi-numerasi & kesejahteraan guru. |
| Dampak pada Guru | Kelelahan kronis (burnout), cemas hukum, & ketimpangan. | Ketenangan jiwa, profesionalisme, & peningkatan martabat. |
"Setinggi apa pun anggaran logistik yang digelontorkan dan semodern apa pun sarana fisik yang dibangun, pendidikan tidak akan pernah melampaui kualitas gurunya. Penuhi hak pendidik, lindungi tugas mulianya, dan biarkan guru fokus mengajar anak-anak bangsa." — Pengurus Besar PGRI.
This website is not intended to constitute legal advice, the provision of legal services or an attorney-client relationship. By posting and/or maintaining this website and its contents, Hayter | Reynolds does not intend to solicit legal business from clients located in states or jurisdictions where Hayer | Reynolds or its individual attorneys are not licensed or authorized to practice law.